COGITO ERGO SUM
-Descartes-
Senin, 15 Juni 2015
TEKNIK
KOMUNIKASI
“DAMPAK
AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA TERHADAP RUANG TERBUKA PUBLIK PASAR MINGGU,
JAKARTA SELATAN”
Dosen Pengampu: Ir. Nurini, MT
Oleh:
Polycarpus Mayanggaseta
21040114140075
Jurusan Perencanaan Wilayah dan
Kota
Fakultas Teknik
Universitas Diponegoro
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berkembangnya
angka pertumbuhan penduduk meningkatkan juga jumlah tenaga kerja. Namun tidak
semua tenaga kerja berkapasitas untuk ditampung dalam sektor formal. Hal ini
membuat pertumbuhan sektor informal semakin pesat. Salah satu sektor informal
tersebut adalah pedagang kaki lima (PKL).
Aktivitas
PKL menggunakan ruang terbuka publik (RTP) sebagai lokasi penjajaan barangnya.
Hal tersebut dapat menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap RTP tersebut.
Dampak positifnya yaitu memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi
terhadap pendapatan asli daerah. Di satu sisi aktivitas PKL dapat memberikan
dampak negatif terutama terhadap lingkungan sekitarnya seperti degradasi
lingkungan. Degradasi lingkungan tesebut dapat berpenganruh terhadap masyarakat
luas khusunya yang berada di sekitar situ.
1.2 Rumusan Masalah
Melihat permasalahan di atas, penulis merumuskan
makalah ini dalam satu rumusan utama yaitu: “Bagaimana Dampak Aktivitas
Pedagang Kaki Lima Terhadap Ruang Terbuka Publik Pasar Minggu?”.
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah
yang dikemukakan di atas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
dampak aktivitas pedagang kaki lima terhadap ruang terbuka publik pasar minggu.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pedagang Kaki Lima
Menurut
Dorodjatun Kuntjoro Jakti (dalam Budi, 2006:34), Pedagang kaki lima merupakan
salah satu bentuk aktivitas perdagangan sektor informal. Pedagang kaki lima
adalah pedagang kecil yang umumnya berperan sebagai penyalur barang-barang dan
jasa ekonomi kota.
Dari
pengertian tersebut, yang dimaksud dengan pedagang kaki lima adalah setiap
orang yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa, yaitu melayani
kebutuhan barang-barang atau makanan yang dikonsumsi langsung oleh konsumen,
yang dilakukan cenderung berpindah-pindah dengan kemampuan modal yang
kecil/terbatas, dalam melakukan usaha tersebut menggunakan peralatan sederhana
dan memiliki lokasi di tempat-tempat umum (terutama di atas trotoar atau sebagian
badan jalan), dengan tidak mempunyai legalitas formal (Budi, 2006).
2.2 Gambaran Wilayah
Pasar
Minggu merupakan salah satu kecamatan yang terdapat di Jakarta Selatan.
Kecamatan ini memiliki pasar utama bernama Pasar Minggu. Pasar pada daerah
tersebut terletak berdekatan dengan pemukman warga sehingga memiliki dampak
terhadap pemukiman sekitar.
Gambar 2.1
Wilayah Kecamatan Pasar Minggu
Sumber: https://www.google.com/maps
2.3 Dampak Aktivitas PKL Terhadap RTP
Secara
umum aktivitas PKLdapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap
lingkungan sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak positif dan negatif dari
aktivitas pedagang kaki lima terhadap lingkungan Pasar Minggu:
2.2.1 Dampak
Positif
Aktivitas
PKL juga dapat memberikan keuntungan terhadap kecamatan pasar minggu. Salah
satu keuntungan pasar minggu sebagai lokasi aktivitas PKL adalah mendorong
pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan dan membangun kawasan pasar
minggu.
2.2.2 Dampak
Negatif
Selain
dampak positif, keberadaan PKL di ruang terbuka publik juga menimbulkan dampak
negatif. Dampak negatif tersebut antara lain:
1.
Penurunan Kualitas Lingkungan
Aktivitas
pedagang kaki lima mengakibatkan kawasan pasar minggu menjadi kumuh dan tidak
tertata. Banyak sampah bekas penjualan yang dibuang sembarang tempat menimbulkan
berbagai pencemaran dan polusi. Bau sampah mencemari udara sekitar dan
mengganggu warga sekitar kawasan PKL. Selain udara, lingkungan air seperti
drainase menjadi tersumbat akibat sampah yang dibuang di saluran drainase.
Gambar 2.2
Kawasan Stasiun Pasar Minggu
Sumber: http://us.images.detik.com/customthumb/2013/06/03/10/
stasiunpasming1rinifriastutid.jpg?w=460
2.
Timbulnya Penyakit
Lingkungan yang kumuh akibat aktivitas
PKL dapat menjadi sumber penyakit. Tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja
akan mendatangkan tikus dan serangga yang membawa kuman penyakit. Lalat hidup
dari sisa makanan dan berkembang biak ditempat sampah, dan dapat menjadi
pembawa utama dari kuman bakteri yang menyebabkan diare karena mudah hinggap di
makanan atau peralatan makan. Tikus diketahui dapat membawa penyakit seperti
tipus, leptosprirosis, salmonellosis, pes dan lain-lain (Soemirat (dalam
Budiman, 2010:6)). Berikut adalah gambar kawasan yang menjadi kumuh akibat
aktivitas PKL di pasar minggu:
Gambar 2.3
Kawasan Pasar
Minggu
Sumber:
http://www.megapolitannews.com/wp-content/uploads/2014/02/sampah-di-dalam-got-Jln-Raya-Pasar-minggu-Tanggung-Jawab-siapakah.jpg
3.
Kemacetan Lalu Lintas
Aktivitas
PKL di pasar minggu mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas. Penggunaan
trotoar ataupun jalan utama sebagai tempat PKL memperkecil ruas jalan sehingga
mempersulit laju kendaraan bermotor. Selain itu prilaku angkutan umum yang
menurunkan penumpang di pasar juga memicu
terjadinya
kemacetan. Pada akhirnya kemacetan ini akan berdampak pada meningkatnya
pencemaran udara dikarenakan tingginya pembuangan gas emisi di kawasan yang
mengalami kemacetan.
4.
Perubahan Fungsi RTP
Aktivitas
PKL di pasar minggu menggunakan RTP sebagai lokasi penjualan. Hal ini
mengakibatkan RTP tersebut berubah fungsi. Salah satu contoh dari RTP tersebut
adalah trotoar jalan. RTP ini berfungsi sebagai tempat penjalan kaki namun
karena aktivitas PKL trotar tersebut berubah menjadi tempat berjualan.
Gambar 2.4
Kawasan Pasar
Minggu
Sumber: http://us.images.detik.com/content/2012/11/06/10/
100947_pasarminggu400.jpg
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
dampaknya terhadap Ruang Terbuka Publik (RTP) di Pasar Minggu, keberadaan PKL
masih menjadi permasalahan. Dampak negatif terhadap RTP pasar minggu lebih
banyak daripada dampak positif yang diberikan. Hal ini menjadi beban yang berat
bagi pemerintah dalam penataan kota.
Di luar
aspek RTP sebenarnya PKL juga membantu dalam meningkatkan ekonomi kota atau
daerah. Maka dari itu keberadaan PKl di pasar minggu jangan dihilangkan
melainkan diatur dan ditata dengan lebih baik lagi.
3.2 Saran
Lokasi PKL di pasar minggu perlu diatur dan ditata
agar tidak mengubah fungsi RTP dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Beberapa saran yang dapar diberikan penulis terkait dalam permasalahan RTP
akibat aktivitas PKL di pasar minggu adalah:
1.
Diskusi Antar Pemerintah dan PKL
Terkait
dengan penggunaan ruang terbuka publik sebagai lokasi perdagangan sudah
sebaiknya ada diskusi antar pemerintah dengan para pedagang kaki lima. Diskusi
ini dapat dimanfaatkan untuk memberitahukan kepada PKL dampak dari aktivitasnya
terhadap RTP yang digunakan. Selain itu PKL dapat menyampaikan pandangannya
terkait gambaran lokasi yang dibutuhkan untuk berdagang dan kebutuhannya untuk
menjaga kebersihan.
2.
Relokasi PKL
Agar
tetap menjaga fungsi raung terbuka publik seperti trotoar, jalan, dll dari
aktivitas PKL di pasar minggu, perlu diaadakan relokasi PKL oleh pemerintah.
Relokasi PKL ini juga sebaiknya diukur besar wilayahnya agar lebih tertata dan
lebih teratut
3.
Penyediaan Sarana Kebersihan
Lokasi
aktivitas pedagang kaki lima perlu dijaga kebersihannya oleh kedua belah pihak.
Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan pemerintah untuk menjaga
kebersihan. Dari pihak pemerintah dapat membantu menjaga kebersihan lokasi PKL
dengan menyediakan sarana kebersihan yang memadai. Selain itu ada baiknya juga
dipekerjakan petugas kebersihan untuk membersihkan pasar minggu setelah selesai
dilakukan aktivitas perdagangan.
DAFTAR ISI
https://www.google.com/maps.
diakses pada 21 Mei 2015
http://us.images.detik.com/content/2012/11/06/10/100947_pasarminggu400.jpg.
diakses pada 21 Mei 2015
http://us.images.detik.com/customthumb/2013/06/03/10/stasiunpasming1rinifriastutid.jpg?w
=460. diakses pada 21 Mei 2015
http://www.megapolitannews.com/wp-content/uploads/2014/02/sampah-di-dalam-got-Jln- Raya-Pasar-minggu-Tanggung-Jawab-siapakah.jpg.
diakses pada 21 Mei 2015
Langganan:
Postingan (Atom)